PONOROGO – Sebanyak 12 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menjalani asesmen awal sebagai bagian dari persiapan pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Ponorogo tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun. Asesmen menjadi tahapan awal untuk memetakan kondisi, kebutuhan, serta potensi masing-masing warga binaan sebelum program rehabilitasi dan reedukasi diterapkan.
Dalam prosesnya, petugas melakukan wawancara secara langsung dengan setiap warga binaan. Informasi yang diperoleh kemudian menjadi bahan untuk menggambarkan kebutuhan individual, termasuk aspek yang berkaitan dengan kesiapan mengikuti pembinaan dan potensi yang dapat dikembangkan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, Yusril Arinaldy Asdira, mengatakan asesmen diperlukan agar program pembinaan tidak diberikan secara seragam, melainkan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan potensi warga binaan sehingga nantinya program pembinaan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, pemetaan sejak awal diharapkan dapat membantu petugas menentukan bentuk pembinaan yang lebih relevan. Dengan demikian, program yang nantinya dijalankan tidak hanya berorientasi pada pembinaan selama warga binaan berada di Rutan, tetapi juga memberikan bekal untuk menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Kolaborasi antara Rutan Ponorogo dan Bapas Madiun tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pembinaan pemasyarakatan berbasis asesmen. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menyiapkan Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Nasional.
Pada waktu yang sama, sejumlah satuan kerja pemasyarakatan di berbagai daerah juga mulai melakukan asesmen terhadap warga binaan sebagai persiapan program tersebut. Ditjenpas menyebut asesmen digunakan untuk menilai berbagai aspek, seperti motivasi dan kesiapan berubah, minat dan bakat, serta sikap kerja warga binaan. Hasil asesmen selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan peserta dan bentuk program yang sesuai.
Program rehabilitasi dan reedukasi juga menjadi salah satu langkah yang tengah disiapkan pemerintah untuk memperkuat pembinaan sekaligus mendukung penanganan persoalan kelebihan kapasitas di lapas dan rutan. BNN menyebut pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi menjadi salah satu fokus hasil rapat koordinasi tujuh kementerian/lembaga pada 5 Oktober 2026, terutama dalam penanganan warga binaan yang membutuhkan intervensi rehabilitasi.
Karena itu, asesmen di Rutan Ponorogo tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Data yang dihimpun diharapkan dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai karakteristik, kebutuhan, dan potensi warga binaan sebagai dasar penyusunan intervensi pembinaan.
Bagi Rutan Ponorogo, pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi diharapkan dapat memperkuat pola pembinaan yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan. Setiap warga binaan diharapkan mendapatkan program yang sesuai dengan kondisi dan potensinya, sehingga proses perubahan positif dapat terus dibangun selama menjalani masa pidana.
Hasil asesmen selanjutnya diharapkan menjadi pijakan bagi tahapan berikutnya, termasuk penentuan bentuk pembinaan serta kesiapan warga binaan yang dinilai sesuai untuk mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani masa pidana, tetapi juga diarahkan untuk menyiapkan warga binaan agar memiliki bekal, keterampilan, dan kesiapan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
Rohim












