JAWA TIMUR

Menuju Organisasi Resmi, LANN Ponorogo Fokus Penyelesaian Administrasi dan Penerbitan SK

×

Menuju Organisasi Resmi, LANN Ponorogo Fokus Penyelesaian Administrasi dan Penerbitan SK

Sebarkan artikel ini

PONOROGO – Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kabupaten Ponorogo terus mematangkan persiapan pembentukan kepengurusan dan program kerja organisasi. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengurus yang berlangsung di Majelis Al-Karim, Dusun Gunung Sari, Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (7/11/2026).

Rapat yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB tersebut membahas koordinasi internal, penyelesaian administrasi organisasi, serta pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan dalam menjalankan roda organisasi.

Dalam arahannya, Nanang Suryono, S.Pd. menyampaikan bahwa dirinya telah menerima mandat dari Ketua Umum LANN Pusat untuk membentuk kepengurusan LANN di Kabupaten Ponorogo.

Ia menegaskan, seluruh calon pengurus perlu segera melengkapi persyaratan administrasi agar penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari pusat dapat segera diproses.

“Setelah SK kepengurusan diterbitkan, langkah berikutnya adalah mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Kesbangpol. Dengan demikian, organisasi dapat menjalankan kegiatan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” disampaikan dalam arahannya.

Nanang juga menjelaskan bahwa LANN memiliki tanggung jawab dalam membantu upaya pencegahan, pendampingan, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, LANN Ponorogo berencana membangun sinergi dengan yayasan rehabilitasi, Polres Ponorogo, serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, setelah kelengkapan administrasi organisasi terpenuhi, LANN akan mempersiapkan audiensi dengan Bupati Ponorogo, Polres, Kodim, BAZNAS, dan sejumlah pihak terkait guna memperkenalkan keberadaan lembaga sekaligus membangun kerja sama.

Program lainnya yang turut direncanakan adalah penyuluhan bahaya narkotika kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, serta penyelenggaraan pemilihan Duta Narkotika sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan.

Sementara itu, calon Ketua LANN Kabupaten Ponorogo, Drs. Pamuji, menekankan pentingnya keseriusan, kekompakan, dan profesionalitas seluruh calon pengurus dalam membangun organisasi.

Menurutnya, keberadaan LANN harus diwujudkan melalui kegiatan nyata dan kontribusi yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar organisasi yang memiliki nama tanpa aktivitas.

Ia juga mengingatkan agar keanggotaan LANN benar-benar valid dan diisi orang-orang yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas organisasi.

Setiap calon pengurus diminta mempelajari serta memahami AD/ART, termasuk hak, kewajiban, tanggung jawab, dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing bidang.

“LANN harus dibangun dengan keseriusan dan kebersamaan. Seluruh anggota perlu terus meningkatkan kemampuan, wawasan, serta memahami aturan organisasi agar dapat menjalankan tugas secara profesional,” menjadi salah satu poin arahan Pamuji.

Ia juga menegaskan bahwa LANN merupakan lembaga independen yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang.

Dalam rapat tersebut, para calon pengurus juga menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya percepatan penyelesaian administrasi, pembagian dokumen AD/ART kepada seluruh calon pengurus, validasi ulang keanggotaan, serta persiapan pembuatan stempel dan pembukaan rekening atas nama lembaga.

Rapat juga membahas rencana kerja sama dengan pihak rehabilitasi dan fasilitas kesehatan, termasuk penjajakan koordinasi terkait fasilitas rehabilitasi serta pemeriksaan kesehatan atau medical check-up dengan RS Bantarangin Sumoroto.

Berdasarkan catatan rapat, dari target kehadiran sebanyak 27 calon pengurus, sebanyak 14 orang hadir. Forum menyatakan rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai AD/ART, sehingga hasil pembahasan menjadi bahan keputusan dan tindak lanjut organisasi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, LANN Kabupaten Ponorogo diharapkan semakin solid dalam mempersiapkan kelembagaan dan menyusun program kerja yang terarah.

Dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, serta sinergi bersama pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, LANN diharapkan mampu mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi di Kabupaten Ponorogo.

Slamet Sulistiyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!