Memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke-26, kita tidak cukup hanya merayakan pertambahan usia Provinsi Banten melalui berbagai kegiatan seremonial.
Momentum ini harus menjadi ruang refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan Banten selama 26 tahun serta menjadi pengingat bahwa masih terdapat berbagai persoalan masyarakat yang harus diselesaikan secara serius.
Sebagai bagian dari masyarakat dan generasi muda Banten, kami memandang bahwa pembangunan daerah harus diukur bukan hanya dari banyaknya pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Masih terdapat berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerataan pendidikan, akses kesehatan, kesempatan kerja, kesejahteraan masyarakat, ketimpangan pembangunan, persoalan lingkungan, hingga kualitas pelayanan publik.
26 tahun Banten bukan sekadar angka. 26 tahun adalah perjalanan panjang yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Aulia Putri Andini Wakil Presiden Mahasiswa STAI Babunnajah mengatakan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk turut mengawal arah pembangunan daerah. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi harus hadir sebagai bagian dari masyarakat yang kritis, konstruktif, dan konsisten menyuarakan kepentingan rakyat.
Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk kebencian terhadap daerah. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dan bentuk kepedulian terhadap masa depan Banten. Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Jangan jadikan HUT Banten hanya sebagai panggung perayaan. Jadikan momentum ini sebagai titik evaluasi untuk melihat apa yang sudah dicapai, apa yang belum selesai, dan apa yang harus diperjuangkan bersama.
Karena mencintai Banten bukan berarti diam terhadap persoalan yang ada. Mencintai Banten berarti berani bersuara, berani mengawal, dan berani memperjuangkan perubahan demi kepentingan masyarakat.(*)




