LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu memperkuat peran personel yang ditunjuk sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinson) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Yan Fitri Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan para personel dalam menjalankan tugas pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan informasi, bantuan, maupun pertolongan.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol P. Simbolon, S.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta sejumlah pejabat yang ditunjuk sebagai Agen Perlindungan Sosial.
Dalam kegiatan tersebut, para agen diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan program perlindungan sosial. Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi personel dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap mekanisme serta program perlindungan sosial.
Menurutnya, personel yang ditunjuk sebagai agen tidak hanya dituntut memahami tugas secara administratif, tetapi juga harus memiliki kepekaan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap melalui kegiatan ini para peserta yang menjadi agen juga harus peka dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi, bantuan, serta pertolongan,” ujar Wahyu.
Ia berharap pembekalan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Setelah Kapolres menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sambutan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Melalui kegiatan tersebut, para Agen Perlindungan Sosial diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawabnya serta dapat memberikan pelayanan yang tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.(Mulya)










