MADIUN — Padepokan Agung Madiun (PAM) di Jalan Merak, Kota Madiun, menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) 2026.
Puluhan banner berisi penolakan terhadap rencana pelaksanaan Parluh terpampang di sekitar kawasan padepokan pada Rabu (23/9/2026). Kemunculan banner tersebut memperlihatkan bahwa dinamika internal PSHT menjelang agenda organisasi masih belum mereda.
Dalam sejumlah banner disebutkan bahwa jajaran pengurus dan warga PSHT dari beberapa cabang menyatakan menolak pelaksanaan Parluh yang direncanakan berlangsung pada 25–27 September 2026.
Banner tersebut juga mencantumkan klaim bahwa pihak yang memasang atau mendukung pernyataan tersebut telah melaksanakan Parapatan Luhur pada 7 Februari 2026.
Klaim tersebut merupakan bagian dari sikap pihak yang menyatakan penolakan, sehingga status dan keabsahannya sebagai representasi seluruh PSHT tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keberadaan banner.
Padepokan Diperketat, Sehari Sebelumnya Terjadi Bentrokan
Ketegangan di kawasan tersebut semakin menjadi perhatian setelah sehari sebelumnya, Selasa (22/9/2026), terjadi benturan antara massa pesilat yang disebut berkaitan dengan salah satu kelompok PSHT dan aparat kepolisian di Jalan Merak.
Massa disebut hendak menuju Padepokan Agung Madiun menjelang agenda Parluh. Polisi kemudian melakukan penyekatan untuk mencegah massa memasuki kawasan padepokan sekaligus mengantisipasi kemungkinan bertemunya kelompok yang berbeda.
Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut kepolisian, rencana Parluh pada 25–27 September 2026 belum mendapatkan izin dari Forkopimda dengan pertimbangan keamanan.
Situasi tersebut membuat pengamanan di sekitar Padepokan Agung Madiun diperketat. Aparat terlihat berjaga untuk mengantisipasi perkembangan situasi menjelang pelaksanaan agenda yang masih menjadi polemik.
Di tengah penolakan yang terpampang di kawasan padepokan, pihak PSHT melalui Biro Hukum sebelumnya menyatakan tetap berkomitmen melaksanakan Parluh 2026 di Padepokan Agung Madiun, Jalan Merak Nomor 10.
Pihak tersebut juga menyebut terdapat warga sekitar padepokan yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Perbedaan sikap ini menunjukkan bahwa persoalan Parluh tidak hanya menyangkut teknis pelaksanaan kegiatan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika internal organisasi yang belum sepenuhnya menemukan titik temu.
Di satu sisi terdapat pihak yang menolak dan menyatakan telah memiliki hasil Parluh sebelumnya. Di sisi lain, terdapat pihak yang tetap mempersiapkan agenda Parluh pada akhir September.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dan pemerintah daerah. Pengamanan harus mampu mencegah potensi benturan tanpa mengabaikan hak setiap pihak untuk menyampaikan sikapnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik Menunggu Kepastian
Pantauan di sekitar Padepokan Agung Madiun pada Rabu (23/9/2026) menunjukkan banner penolakan masih terpasang. Pengamanan aparat juga tetap dilakukan di sejumlah titik.
Dengan waktu pelaksanaan Parluh yang semakin dekat, publik kini menunggu kepastian mengenai lokasi, status perizinan, serta langkah yang akan diambil seluruh pihak untuk mencegah konflik terbuka.
Yang menjadi perhatian bukan semata-mata siapa yang paling berhak menyelenggarakan agenda organisasi, melainkan bagaimana persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan merugikan masyarakat.
Agenda internal organisasi semestinya tidak berubah menjadi konflik terbuka di ruang publik. Apalagi setelah sehari sebelumnya terjadi benturan antara massa dan aparat di kawasan yang sama.(Slamet Sulistiyo)












