MADIUN — Rencana Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 belum dimulai, tetapi ketegangan di Madiun sudah lebih dulu pecah. Massa yang disebut berasal dari kubu PSHT pimpinan Muhammad Taufiq terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di Jalan Merak, Kota Madiun, Selasa (22/9/2026) pagi.
Bentrokan terjadi di akses menuju Padepokan Agung PSHT setelah aparat melakukan penyekatan terhadap rombongan massa yang hendak menuju kawasan tersebut. Polisi menyebut langkah itu dilakukan untuk mencegah pertemuan massa dari dua kelompok PSHT yang tengah berseberangan.
Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, massa yang terlibat merupakan kelompok yang berkaitan dengan pimpinan PSHT Muhammad Taufiq dan hendak menuju padepokan menjelang agenda Parluh.
“Betul kejadian hari ini,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Kericuhan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang pukul 10.00 WIB. Aparat kemudian menghalau massa dari akses menuju padepokan. Hingga laporan awal kepolisian yang dikutip media, belum ada keterangan resmi mengenai korban maupun kerusakan akibat bentrokan tersebut.
Belum Parluh, Ketegangan Sudah Pecah
Peristiwa di Jalan Merak menjadi alarm serius menjelang agenda Parluh yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 25–27 September 2026.
Persoalannya bukan sekadar soal siapa yang diperbolehkan masuk ke kawasan padepokan. Di balik insiden tersebut terdapat persoalan dualisme kepemimpinan PSHT yang membuat setiap agenda organisasi berpotensi menjadi titik pertemuan dua kelompok yang berbeda.
Kekhawatiran itu sebelumnya sudah dibahas pemerintah bersama Forkopimda lintas daerah.
Pada 16 September 2026, Pemkot Madiun bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kota dan Kabupaten Madiun serta Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, Parluh PSHT pimpinan Muhammad Taufiq disepakati tidak dilaksanakan di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kabupaten Magetan bahkan disebut siap menjadi alternatif lokasi. Namun, berdasarkan keterangan pemerintah daerah, keputusan akhir mengenai lokasi kegiatan masih berada pada pihak penyelenggara.
Di titik inilah persoalan menjadi semakin sensitif. Ketika pemerintah sudah memperhitungkan risiko keamanan, tetapi massa tetap bergerak menuju kawasan yang menjadi pusat persoalan, potensi gesekan dengan aparat pun semakin terbuka.
Pemerintah Dihadapkan pada Dua Kepentingan
Pemerintah berada pada posisi sulit. Di satu sisi terdapat agenda internal organisasi yang diklaim sebagai bagian dari mekanisme PSHT. Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat dan mencegah benturan antarkelompok.
Kubu Muhammad Taufiq sebelumnya menyatakan Parluh tetap dipersiapkan. Biro Hukum PSHT juga menyatakan kegiatan tersebut merupakan agenda organisasi berdasarkan AD/ART.
Sementara itu, keputusan pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan di Kota maupun Kabupaten Madiun didasarkan pada pertimbangan keamanan, termasuk potensi bertemunya kelompok Muhammad Taufiq dengan kelompok PSHT Pusat Madiun yang dipimpin Moerdjoko.
Perbedaan pandangan tersebut kini tidak lagi hanya menjadi polemik di atas meja organisasi. Ketegangan telah muncul di ruang publik dan berhadapan langsung dengan aparat keamanan.
Jangan Biarkan Konflik Internal Menjadi Beban Warga
Bentrokan di Jalan Merak semestinya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menahan diri.
Persoalan kepemimpinan dan mekanisme organisasi seharusnya diselesaikan melalui jalur organisasi maupun hukum, bukan berkembang menjadi gesekan fisik yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Madiun tidak boleh menjadi arena pertarungan kepentingan kelompok. Warga memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, sementara setiap organisasi juga memiliki kewajiban menghormati ketertiban umum.
Aparat pun dituntut menjalankan pengamanan secara terukur, profesional dan sesuai ketentuan, terutama ketika menghadapi massa dalam jumlah besar.
Yang lebih penting, seluruh pihak perlu memastikan agenda Parluh tidak berubah menjadi pemicu konflik baru.
Sebab, jika agenda organisasi yang seharusnya menjadi forum menentukan arah kepemimpinan justru diawali bentrokan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepentingan internal PSHT, tetapi juga keamanan dan ketenangan masyarakat Madiun.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak PSHT Pusat Madiun pimpinan Moerdjoko mengenai bentrokan tersebut. Keterangan kedua pihak tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dinamika internal organisasi.
Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(Rohim)












