Metronewstv.ID — Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 mulai diarahkan untuk menjawab persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dua isu mendapat perhatian besar dalam RAPBD Perubahan 2026, yakni penanganan TPAS Karangrejo dan mitigasi banjir.
Arah tersebut disampaikan Walikota Metro, Bambang dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Metro, Senin (22/9/2026).
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp29,903 miliar, dari Rp915,645 miliar menjadi Rp945,548 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah memproyeksikan tambahan sekitar Rp29,54 miliar. Salah satu perubahan yang cukup menonjol terjadi pada belanja modal yang naik hampir Rp18,87 miliar atau sekitar 35,2 persen.
Besarnya perubahan anggaran tersebut membuat orientasi penggunaannya menjadi sorotan penting. Pemkot menegaskan tambahan anggaran diarahkan pada program yang dinilai prioritas, mendesak, serta memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“Komitmen utama kita bersama adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari perubahan anggaran ini dikelola secara efektif, efisien, dan benar-benar membawa manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” kata Wali Kota dalam rapat paripurna.
TPAS Karangrejo Digelontor Anggaran Terpadu
Untuk persoalan TPAS Karangrejo, Pemkot Metro menyiapkan anggaran terpadu sekitar Rp1,19 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp505 juta melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk rehabilitasi saluran lindi. Sementara Dinas Lingkungan Hidup memperoleh sekitar Rp694,57 juta untuk kebutuhan sewa alat berat, penanganan gas metana, tanah urug, serta pengawasan lingkungan.
Tidak berhenti pada penanganan teknis tersebut, Dinas PU juga mendapat tambahan sekitar Rp946 juta untuk pekerjaan drainase lingkar landfill dan perkerasan jalan.
Sementara DLH memperoleh tambahan sekitar Rp457,89 juta untuk penguatan sarana operasional, termasuk belt conveyor dan bucket loader.
Rangkaian pekerjaan itu ditargetkan rampung paling lambat 31 Desember 2026, sekaligus mendukung upaya penghentian sistem open dumping di TPAS Karangrejo.
Target tersebut menjadi penting karena persoalan sampah bukan hanya menyangkut kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan, pengelolaan lindi, gas metana, akses operasional, hingga keberlanjutan sistem pengolahan sampah.
Dengan tambahan anggaran tersebut, publik tentu akan menunggu apakah belanja yang dialokasikan mampu menghasilkan perubahan nyata di lapangan atau hanya menyelesaikan kebutuhan teknis jangka pendek.
Banjir Masuk Prioritas Perubahan Anggaran
Selain sampah, persoalan banjir juga masuk dalam agenda penanganan Pemkot Metro melalui perubahan APBD.
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari normalisasi sungai, peninggian tanggul, penataan drainase lingkungan, perencanaan kolam retensi, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) penataan kawasan Metro Selatan secara bertahap.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir tidak hanya diarahkan pada respons ketika genangan terjadi, tetapi juga melalui perencanaan infrastruktur dan pengendalian kawasan.
Namun, efektivitas program tetap akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Normalisasi sungai dan pembangunan drainase, misalnya, membutuhkan kesinambungan antara perencanaan, pengerjaan fisik, pemeliharaan, serta pengawasan agar persoalan banjir tidak berulang setiap musim hujan.
Pemkot Metro menyebut rincian perubahan pendapatan, belanja operasi, belanja modal, serta program prioritas telah dituangkan dalam Raperda Perubahan APBD dan Raperwali tentang Penjabaran Perubahan APBD.
Selanjutnya, rincian tersebut akan dibahas dan disinkronkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.(Red)










