Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Motif Penembakan ASN di Metro, Dipicu Perselisihan Utang

×

Polda Lampung Ungkap Motif Penembakan ASN di Metro, Dipicu Perselisihan Utang

Sebarkan artikel ini

 

Metronewstv.ID — Polda Lampung mengungkap kronologi kasus penembakan yang menewaskan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial DC (40), warga Kelurahan Ganjar Sari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu (23/5/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di depan warung ayam geprek milik korban. Polisi menyebut insiden bermula dari persoalan utang sebesar Rp1 juta antara korban dan pelaku berinisial Fajar Jaya Putra (21).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan menjelaskan, pelaku datang ke lokasi usaha korban dengan tujuan menagih utang. Namun pertemuan keduanya berujung perselisihan.

“Awalnya tersangka datang ke tempat usaha korban untuk melakukan penagihan utang. Kemudian terjadi keributan antara korban dan tersangka,” ujar Indra dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian saksi berinisial MR tengah membantu korban berjualan di warung ayam geprek sekitar pukul 19.20 WIB. Tak lama kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menemui korban.

Keributan sempat terjadi dan menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa warga kemudian berusaha melerai keduanya hingga situasi sempat mereda.

Namun tidak lama berselang, korban kembali mendatangi pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi warung. Adu mulut kembali terjadi hingga suasana memanas.

Menurut polisi, pelaku kemudian terpancing emosi dan mengeluarkan senjata api rakitan yang telah dibawanya sebelum datang ke lokasi.

“Tersangka mengarahkan senjata api rakitan ke arah korban dan melepaskan tembakan,” kata Indra.

Usai kejadian, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sejumlah warga sempat mencoba menghentikan pelaku, namun pelaku berhasil kabur dari lokasi.

Polisi menyebut motif utama dalam kasus tersebut diduga dipicu emosi sesaat akibat perselisihan saat penagihan utang berlangsung.

Saat ini, Polda Lampung masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan pelaku serta proses hukum lebih lanjut atas kasus tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *