LABUHANBATU, – Warga Dusun Gunung Sari, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dihebohkan dengan diamankannya seorang pemuda yang diduga memasuki rumah salah seorang warga tanpa izin, Jumat (30/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemuda itu diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian mengajak warga lainnya untuk mengamankan yang bersangkutan.
Kejadian ini menambah keresahan masyarakat. Pasalnya, menurut informasi yang beredar di tengah warga, dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi dugaan aksi pencurian ketika pemilik rumah sedang beraktivitas di luar kediaman.
Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin waspada terhadap keamanan lingkungan, khususnya saat rumah ditinggalkan penghuninya.
Setelah diamankan warga, pemuda tersebut kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polsek Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian dan menjalani proses lebih lanjut.
Langkah penyerahan tersebut diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi, termasuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
Masyarakat juga berharap kepolisian meningkatkan pengawasan dan patroli guna mengantisipasi dugaan tindak pencurian yang belakangan dikeluhkan warga.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pemuda tersebut, kronologi lengkap kejadian, maupun status hukumnya.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Pemuda yang diamankan tersebut belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Mulya/Metronewstv.ID)










