Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bergerak cepat merespons laporan masyarakat mengenai adanya warga kurang mampu yang namanya dicoret dari daftar penerima bantuan pangan. Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menegaskan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh lalai dalam menjamin kebutuhan dasar rakyatnya.
Menanggapi aduan tersebut, Bupati secara tegas menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi beserta tim teknis untuk segera melakukan penelusuran dan verifikasi faktual di lapangan pada hari ini.
Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi beserta tim untuk segera turun langsung ke lapangan hari ini juga. Lakukan verifikasi ulang secara faktual, telusuri penyebab terjadinya pencoretan, dan pastikan warga yang memang berhak mendapatkan bantuan segera dipulihkan haknya,” ujar Bambang Bayu Suseno dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa birokrasi dan kendala administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi warga miskin untuk mendapatkan hak-hak dasarnya. Menurutnya, fungsi utama pemerintah adalah melayani dan mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya.
Pemerintah hadir untuk melayani, bukan mempersulit. Saya tidak ingin ada warga Muaro Jambi yang membutuhkan justru terabaikan hanya karena kendala administratif,” tegasnya.
Di samping itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers serta elemen masyarakat yang dinilainya tanggap dan aktif dalam fungsi pengawasan sosial. Pengawasan kritis dari masyarakat dan media dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media serta masyarakat yang terus aktif memberikan masukan dan pengawasan. Mari bersama kita kawal agar bantuan sosial di Muaro Jambi benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.
Metronewstv,id.
Muaro Jambi:melaporkan(Andi F)












