SERAM BAGIAN BARAT — Kabar duka datang dari keluarga dua pekerja migran Indonesia asal Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Dua pekerja yang diketahui merupakan kakak beradik, Edi dan Salman, dikabarkan meninggal dunia saat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di perairan Amerika Latin.

Kepergian kedua bersaudara tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang berada di tanah air. Mereka sebelumnya memilih bekerja di luar negeri untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, setelah kabar meninggalnya kedua bersaudara itu diterima, keluarga kini menghadapi persoalan lain, yakni upaya pemulangan jenazah serta kepastian mengenai hak-hak yang semestinya diterima oleh keluarga.
Pihak keluarga mengaku telah berupaya mencari jalan penyelesaian, namun hingga kini merasa belum mendapatkan kepastian mengenai proses pemulangan jenazah maupun penyelesaian hak-hak almarhum.
“Kami sekeluarga menemui jalan buntu dalam persoalan ini. Tidak ada jalan lain selain doa dan harapan dari pemerintah pusat,” demikian pernyataan tertulis pihak keluarga.
Tiga Hal Mendesak Diminta Keluarga
Keluarga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, terutama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.
Pertama, keluarga meminta proses pemulangan jenazah Edi dan Salman dapat segera dilakukan secara cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit, sehingga keduanya dapat dimakamkan secara layak di kampung halaman.
Kedua, keluarga meminta adanya penelusuran menyeluruh mengenai penyebab kematian kedua almarhum. Selain itu, keluarga berharap seluruh hak ketenagakerjaan, termasuk apabila terdapat hak asuransi atau kompensasi, dapat dipastikan dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, keluarga juga meminta pendampingan hukum untuk memastikan proses penyelesaian persoalan tersebut berjalan secara transparan serta hak-hak keluarga tidak terabaikan.
Menunggu Respons Pemerintah
Persoalan kematian pekerja migran di luar negeri tidak berhenti pada proses pemulangan jenazah. Kepastian mengenai status pekerjaan, dokumen keberangkatan, pihak yang mempekerjakan, perlindungan asuransi, serta hak keluarga juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat penanganan.
Karena itu, keluarga berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan proses pemulangan kedua jenazah.
Bagi keluarga, kepulangan Edi dan Salman bukan sekadar persoalan administratif. Mereka ingin kedua anggota keluarganya dapat kembali ke tanah kelahiran dan dimakamkan secara layak setelah menjalankan pekerjaan jauh dari kampung halaman.
Keluarga juga berharap negara hadir memberikan perlindungan hingga proses terakhir, termasuk memastikan hak-hak para pekerja yang telah meninggal dunia dapat ditelusuri dan diberikan kepada pihak yang berhak.(*)












