MALUKU BARAT DAYA — Sebuah gedung yang disebut sebagai fasilitas Balai Pembibitan Hortikultura milik Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Desa Lebelau, kawasan Gunung Tanjung, kini menjadi sorotan. Bangunan yang berdiri lengkap dengan sejumlah fasilitas tersebut disebut tidak beroperasi dan belum memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Hasil penelusuran awak media di lokasi menunjukkan, bangunan tersebut masih terlihat kokoh. Namun, tidak tampak aktivitas pembibitan maupun kegiatan pertanian di dalam kawasan tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan pembangunan dan pemanfaatan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Lokasi bangunan yang berada di kawasan perbukitan dan cukup jauh dari permukiman warga juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan akses masyarakat maupun operasional apabila fasilitas memang diperuntukkan sebagai pusat pembibitan hortikultura.
Seorang warga Desa Lebelau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, fasilitas tersebut juga belum didukung akses listrik dan sarana penunjang yang memadai.
“Gedung ini tidak memiliki akses listrik dan sarana penunjang lainnya. Saat malam hari, tempat ini terlihat sepi,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses perencanaan sejak penentuan lokasi hingga kesiapan fasilitas pendukung.
Warga mempertanyakan apakah aspek aksesibilitas, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan infrastruktur penunjang telah menjadi pertimbangan dalam pembangunan fasilitas tersebut.
“Kalau fasilitasnya tidak dapat dimanfaatkan, tentu kami mempertanyakan perencanaannya. Anggaran negara yang dikeluarkan seharusnya menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” katanya.
Sorotan warga bukan semata terhadap keberadaan bangunan, tetapi juga menyangkut bagaimana sebuah fasilitas pemerintah dapat dipastikan berfungsi setelah selesai dibangun. Infrastruktur pertanian yang tidak digunakan berpotensi menjadi aset yang tidak produktif apabila tidak segera dioperasikan atau dialihfungsikan sesuai ketentuan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya segera melakukan evaluasi terhadap kondisi fasilitas tersebut, termasuk memastikan status aset, tujuan pembangunan, besaran anggaran, serta alasan fasilitas belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami berharap pemerintah segera mencari solusi. Kalau memang tidak bisa digunakan sesuai fungsi awal, pemerintah dapat mengupayakan pemanfaatan lain yang tetap sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah agar setiap pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Perencanaan lokasi, kebutuhan masyarakat, akses, sarana pendukung, hingga keberlanjutan operasional perlu dipastikan sejak awal agar belanja publik benar-benar menghasilkan manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya terkait fungsi fasilitas tersebut, nilai anggaran pembangunannya, alasan belum beroperasi, maupun rencana pemerintah terhadap keberlanjutan pemanfaatannya.(*)












