CANDIPURO, LAMPUNG SELATAN — Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada fasilitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan.
Persoalan tersebut semakin menarik perhatian setelah muncul informasi bahwa pengelola atau pihak yang terkait dengan fasilitas MBG Way Gelam disebut masih memiliki hubungan saudara kandung dengan Camat Candipuro. Informasi mengenai hubungan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait, terutama untuk memastikan bahwa proses pengawasan dan penilaian terhadap kelayakan fasilitas MBG tetap berjalan objektif serta sesuai ketentuan.
Di sisi lain, persoalan yang lebih mendesak menyangkut sistem IPAL. Berdasarkan informasi dan kondisi yang berkembang di lapangan, terdapat dugaan aliran air limbah dari fasilitas dapur MBG yang mengarah ke drainase masyarakat.
Jika benar limbah dibuang ke drainase tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi persyaratan, kondisi tersebut patut dipertanyakan dan perlu segera diperiksa oleh instansi teknis yang berwenang.
IPAL Berdiri, Tetapi Apakah Benar-Benar Berfungsi?
Keberadaan bangunan IPAL tidak otomatis membuktikan bahwa sistem pengolahan limbah telah berjalan sebagaimana mestinya.
Yang harus diperiksa bukan hanya bangunan fisiknya, tetapi seluruh sistem, mulai dari saluran air limbah dapur, grease trap, bak pengolahan, perpipaan, proses pengolahan, hingga titik akhir pembuangan.
Air limbah dari aktivitas dapur dapat mengandung sisa makanan, minyak, lemak, dan bahan organik. Apabila tidak diolah secara memadai, pembuangan limbah berpotensi menimbulkan persoalan sanitasi, pencemaran saluran, penyumbatan, serta bau tidak sedap hingga bau busuk.
Karena itu, dugaan pembuangan menuju drainase warga tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Hubungan Keluarga dengan Camat Perlu Diklarifikasi
Munculnya informasi bahwa pengelola atau pihak terkait dapur MBG Way Gelam merupakan saudara kandung Camat Candipuro juga menimbulkan pertanyaan publik.
Apakah hubungan keluarga tersebut memiliki kaitan dengan proses perizinan, pengawasan, rekomendasi, pemeriksaan atau pembinaan terhadap fasilitas MBG?
Apakah Camat Candipuro pernah melakukan pemeriksaan atau memberikan rekomendasi terkait kondisi IPAL?
Dan yang paling penting, apakah seluruh proses pengawasan telah dilakukan secara independen tanpa adanya konflik kepentingan?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran, melainkan bagian dari kontrol publik yang perlu dijawab secara transparan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Apabila seluruh proses telah sesuai aturan, pihak terkait tentu memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen maupun hasil pemeriksaan yang dapat menjelaskan kondisi sebenarnya.
BGN Diminta Jangan Hanya Periksa Makanan
Badan Gizi Nasional (BGN) diminta tidak hanya memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar, tetapi juga memastikan fasilitas dapur MBG memiliki sistem sanitasi dan pengelolaan limbah yang layak.
Jangan sampai dapur MBG dinyatakan berjalan, sementara persoalan limbah justru berpotensi membebani masyarakat sekitar.
BGN bersama pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung terhadap IPAL MBG Way Gelam.
Pemeriksaan tersebut idealnya mencakup:
– kondisi dan kapasitas IPAL;
– jalur masuk dan keluar air limbah;
– fungsi setiap unit pengolahan;
– jalur pembuangan akhir;
– kemungkinan adanya bypass atau saluran langsung menuju drainase;
– kondisi drainase masyarakat di sekitar lokasi;
– serta, bila diperlukan, pengujian kualitas air hasil pengolahan di laboratorium yang kompeten.
Jangan Sampai Pengawasan Tumpul karena Hubungan Keluarga
Publik tentu berharap persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata.
Apabila memang terdapat hubungan keluarga antara pengelola fasilitas dengan pejabat pemerintahan setempat, maka transparansi justru menjadi semakin penting.
Pengawasan harus dapat dibuktikan dilakukan secara objektif. Tidak boleh muncul kesan bahwa fasilitas tertentu memperoleh perlakuan khusus hanya karena adanya hubungan keluarga dengan pejabat.
Sebaliknya, apabila ternyata seluruh persyaratan telah dipenuhi dan IPAL benar-benar berfungsi sesuai ketentuan, maka hasil pemeriksaan resmi juga harus disampaikan agar masyarakat mendapatkan kepastian.
Pertanyaan Publik yang Harus Dijawab
Ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka:
Pertama, apakah IPAL MBG Way Gelam benar-benar berfungsi?
Kedua, apakah air limbah dapur seluruhnya masuk ke sistem pengolahan?
Ketiga, ke mana air hasil pengolahan akhirnya dialirkan?
Keempat, apakah pernah dilakukan pengujian kualitas air limbah?
Kelima, apakah jalur menuju drainase masyarakat merupakan saluran pembuangan akhir yang diperbolehkan atau justru saluran yang membawa limbah sebelum proses pengolahan?
Keenam, siapa yang melakukan pengawasan terhadap sistem IPAL tersebut?
Ketujuh, apakah benar pihak pengelola memiliki hubungan saudara kandung dengan Camat Candipuro dan apakah hubungan tersebut pernah menjadi perhatian dalam proses pengawasan?
Semua pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab dengan data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan lisan.
Redaksi Buka Ruang Hak Jawab
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepentingan publik. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan dan bukti resmi dari instansi berwenang.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola SPPG/dapur MBG Way Gelam, BGN, Camat Candipuro, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah desa, serta instansi lingkungan hidup terkait untuk memberikan penjelasan secara proporsional.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka perbaikan harus dilakukan segera.
Namun apabila dugaan tersebut tidak benar, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan resmi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai hanya mengejar target produksi makanan, sementara persoalan sanitasi dan limbah justru menjadi beban warga. Bangunan IPAL boleh berdiri, tetapi yang lebih penting adalah memastikan IPAL tersebut benar-benar bekerja.(Bang YE)












