Lampung Selatan

Motor Korban Pencurian Kembali Tanpa Biaya, Warga Sukamarga Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan

×

Motor Korban Pencurian Kembali Tanpa Biaya, Warga Sukamarga Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, Metronewstv.ID – Rasa haru dan syukur dirasakan **Marifal Rozaki, warga Dusun II Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, setelah sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Lampung Selatan.

Ungkapan apresiasi tersebut disampaikan Marifal saat kegiatan press release dan penyerahan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kepada para korban di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (21/8/2026).

Marifal mengaku bersyukur kendaraannya dapat kembali. Ia juga mengapresiasi proses pelayanan kepolisian yang menurutnya tidak membebankan biaya kepada korban.

“Terima kasih kepada Bapak-bapak semua, Bapak Kapolres, Kapolsek beserta seluruh jajarannya yang tidak bisa disebutkan satu persatu atas ditemukannya motor saya yang hilang dan bisa kembali tanpa ada pungutan biaya sepeser pun.”

Marifal kemudian menceritakan kronologi hilangnya sepeda motor tersebut. Menurutnya, kendaraan diparkir ketika dirinya menghadiri undangan hajatan.

“Pada waktu itu saya menghadiri undangan hajatan. Motor saya parkir, selesai acara saya ke parkiran, motor sudah tidak ada,” ungkapnya.

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi kabar baik bagi korban sekaligus menunjukkan pentingnya kecepatan respons aparat dalam menangani laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Di sisi lain, kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi di tengah aktivitas masyarakat, termasuk saat kendaraan ditinggalkan di lokasi kegiatan atau keramaian.

Salah seorang anggota Polres Lampung Selatan yang ditemui awak media Metronewstv mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan telah dikunci dengan aman sebelum ditinggalkan.

“Kami mengajak warga masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap kendaraannya, pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan segera melapor apabila terjadi tindak kejahatan,” ujarnya.

Ia menegaskan jajaran kepolisian akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana.

“Kami beserta jajaran akan segera bertindak ketika ada warga yang melaporkan suatu tindak kejahatan,” katanya.

Meski pengembalian kendaraan patut diapresiasi, penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor tidak semestinya berhenti pada ditemukannya barang bukti. Pengungkapan pelaku, jaringan, serta kemungkinan adanya penadah tetap menjadi bagian penting agar kasus serupa tidak terus berulang.

Masyarakat juga diharapkan tidak hanya mengandalkan aparat setelah kejahatan terjadi. Kewaspadaan pemilik kendaraan, penggunaan kunci pengaman tambahan, serta pelaporan cepat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku curanmor.(*)

 

(IWAN HERMAWAN | KABIRO METRONEWSTV LAMPUNG SELATAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!