Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Sumut Tolak Narkoba, Ajak Masyarakat Perkuat Perlawanan

×

Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Sumut Tolak Narkoba, Ajak Masyarakat Perkuat Perlawanan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Metro News — Polres Labuhanbatu mengikuti kegiatan deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba melalui pertemuan virtual (Zoom Meeting), Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Yan Piter, Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Labuhanbatu Kompol S.P. Simbolon, S.H., para pejabat utama Polres Labuhanbatu, para kapolsek, unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, DPRD, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, organisasi kepemudaan, insan pers, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menolak peredaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mengikuti arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., serta arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Zoom Meeting.

Pertemuan virtual tersebut juga memuat pemaparan terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin seberat 1,6 ton. Pengungkapan itu disebut melibatkan kerja sama tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, Polisi Militer, serta TNI.

Tiga Komitmen Utama

Dalam deklarasi tersebut, peserta menyatakan tiga komitmen utama, yakni menolak keras segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan juga diisi dengan pemakaian rompi bertuliskan penolakan terhadap peredaran narkoba di Sumatera Utara serta penandatanganan fakta integritas.

Langkah tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

Wakapolres Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Wakapolres Labuhanbatu Kompol S.P. Simbolon, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum semata. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. Apabila melihat atau mendengar adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Ia berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebatas seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, kepedulian lingkungan, dan kerja sama berkelanjutan antara aparat serta masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya diharapkan semakin kuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

 

Jurnalis: Mulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!