LABUHANBATU – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara bersama Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AAP (35) dan MA (33) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Operasi diawali dengan apel di Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Bhabinkamtibmas, Satreskrim, serta petugas BNNK Labuhanbatu Utara.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sembilan plastik kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 2,06 gram. Selain itu, ditemukan kaca pirek bekas yang diduga mengandung sisa sabu dengan berat 1,41 gram, alat isap, mancis, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Petugas gabungan kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah seorang warga berinisial M. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 0,66 gram, sembilan kaca pirek bekas yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu, alat isap atau bong, mancis, uang tunai sebesar Rp1.500.000, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih.
Namun, saat penggeledahan berlangsung, M tidak berada di tempat. Petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa operasi gabungan bersama BNNK Labuhanbatu Utara merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan BNN diperlukan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Selanjutnya, kedua pria yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika dan menindak peredaran barang terlarang di wilayah Labuhanbatu.(Mulya)










