Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,— Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lingkungan Perdamaian, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (11/10/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Heriyanto, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga pria berinisial PHP (29), S (43), dan P (33). Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu kaca pirek berisi sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram, alat isap atau bong, mancis, serta sekop yang terbuat dari pipet.

Petugas Buru Terduga Berinisial C

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, petugas juga melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial C. Berdasarkan informasi dari pemeriksaan awal terhadap ketiga orang yang diamankan, C diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, yang bersangkutan dilaporkan lolos dari pengejaran petugas.

Dalam operasi itu, petugas juga membakar sebuah pondok yang menurut keterangan dalam laporan digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, status hukum masing-masing pihak serta peran mereka dalam dugaan tindak pidana narkotika masih harus dipastikan melalui proses penyidikan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polisi Ajak Masyarakat Berani Melapor

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui atau melihat dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Upaya pemberantasan narkotika, menurut pihak kepolisian, membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu unsur penting untuk membantu mengungkap dugaan peredaran narkoba dan mencegah dampaknya semakin meluas.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Namun, tindak lanjut penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap asal barang bukti, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta jaringan yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

Reporter: Mulya Metronewstv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!