PANDEGLANG — Rencana pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Pagelaran untuk memilih Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran pada prinsipnya memang akan dilaksanakan. Namun, mengenai waktu pelaksanaannya, masih menunggu proses perapihan dan pembaruan administrasi SK Kepengurusan Karang Taruna Desa yang nantinya akan dilantik secara serentak se-Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut disampaikan Iding Gunadi Turtusi, Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang sekaligus Ketua Caretaker Karang Taruna Kecamatan Pagelaran.
Menurut Iding, proses organisasi tidak semata-mata dapat diukur dari seberapa cepat sebuah keputusan dihasilkan, tetapi juga dari seberapa tertib proses tersebut ditempuh.
“Temu Karya Kecamatan Pagelaran tetap akan dilaksanakan. Persoalannya bukan ada atau tidak ada Temu Karya, tetapi kapan momentum itu secara organisatoris sudah berada pada titik yang tepat. Setelah perapihan SK Karang Taruna Desa selesai dan proses pelantikan serentak dilaksanakan, barulah waktu Temu Karya Kecamatan dapat ditentukan. Jadi waktunya bisa cepat, tetapi juga bisa sedikit lebih lambat, tergantung kesiapan administrasi dan organisasi,” ujar Iding.
Ia menegaskan, dinamika yang berkembang menjelang Temu Karya justru menunjukkan adanya energi demokrasi dan gairah kepemudaan di Kecamatan Pagelaran.
Iding mengapresiasi munculnya berbagai flyer, pamflet, dan publikasi bakal calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran yang beredar di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi semangat teman-teman pemuda di Kecamatan Pagelaran. Banyaknya flyer dan pamflet bakal calon yang muncul bukan sesuatu yang harus dilihat semata-mata sebagai kompetisi, tetapi sebagai indikator bahwa ruang kepemudaan kita masih hidup, tumbuh, dan memiliki kehendak untuk mengambil bagian dalam proses organisasi,” katanya.
Namun demikian, Iding mengingatkan bahwa antusiasme politik organisasi harus berjalan beriringan dengan tertib prosedur.
Menurutnya, demokrasi organisasi tidak boleh hanya berhenti pada produksi nama, poster, dan deklarasi, tetapi harus menemukan legitimasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai kita terjebak pada romantisme kontestasi, tetapi lupa pada konstitusi organisasi. Semangat boleh tinggi, gagasan boleh liar, aspirasi boleh berkembang, tetapi seluruhnya harus menemukan jalan melalui prosedur yang sah,” tegasnya.
Iding juga mengingatkan agar seluruh pihak menjadikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2026 serta Hasil Keputusan Rakerda Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Nomor 01/Kep/PKKT/Pdg/VII/2026 tentang Penetapan Tim Pembentukan, Pembaharuan dan Caretaker Pengurus Karang Taruna Tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu pijakan dalam menjalankan tahapan organisasi.
Ia berharap seluruh bakal calon maupun elemen kepemudaan yang ingin terlibat dapat menempatkan proses Temu Karya sebagai ruang pertarungan gagasan, bukan pertarungan kepentingan pribadi.
“Karang Taruna harus menjadi ruang produksi gagasan sosial, bukan sekadar ruang produksi jabatan. Ketua yang lahir nantinya harus memiliki legitimasi organisatoris sekaligus kapasitas sosial untuk membawa Karang Taruna menjadi institusi kepemudaan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Iding menyebut bahwa keberadaan banyak bakal calon merupakan modal sosial yang positif selama tetap dikelola dalam koridor organisasi.
“Kita tidak perlu takut terhadap banyaknya calon. Justru dari banyaknya pilihan, publik kepemudaan dapat melihat kualitas gagasan, kapasitas kepemimpinan, dan komitmen sosial masing-masing. Yang penting, jangan mendahului mekanisme. Biarkan proses berjalan secara tertib, transparan, dan demokratis,” pungkasnya.
Iding menegaskan bahwa Caretaker Karang Taruna Kecamatan Pagelaran akan berupaya menjaga proses tersebut agar tetap berada dalam koridor aturan dan tidak berpihak kepada kepentingan kandidat tertentu.
Baginya, Temu Karya bukan sekadar agenda untuk mengganti seorang ketua, melainkan momentum untuk menentukan arah masa depan gerakan kepemudaan Kecamatan Pagelaran.
“Yang dipertarungkan bukan sekadar siapa yang menjadi ketua, tetapi gagasan apa yang akan dibawa dan seberapa besar Karang Taruna mampu hadir sebagai kekuatan sosial yang bekerja dan berdampak bagi rakyat,” tutup Iding.(*)












