PROVINSI KEPULAUAN RIAU

PT Ghim Li Indonesia di Batam Berhenti Beroperasi, 1.025 Pekerja Menanti Upah dan Hak Ketenagakerjaan

×

PT Ghim Li Indonesia di Batam Berhenti Beroperasi, 1.025 Pekerja Menanti Upah dan Hak Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

BATAM — Aktivitas operasional PT Ghim Li Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang garmen di Kota Batam, disebut berhenti beroperasi. Kondisi tersebut berdampak terhadap sekitar 1.025 pekerja, yang menurut keterangan pekerja hingga 30 September 2026 belum menerima upah sejak Agustus.

Perusahaan yang disebut telah beroperasi selama sekitar 21 tahun sejak 2005 itu selama ini mempekerjakan banyak pekerja perempuan, termasuk ibu rumah tangga. Berhentinya aktivitas perusahaan kini menimbulkan persoalan serius menyangkut keberlanjutan pekerjaan serta pemenuhan hak-hak pekerja.

Para pekerja menyebut pihak manajemen perusahaan sudah tidak terlihat berada di lokasi. Situasi tersebut membuat para pekerja mempertanyakan kepastian nasib mereka, terutama terkait upah yang belum dibayarkan, pesangon, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebelumnya, para pekerja disebut telah menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Persoalan tersebut juga disebut telah disampaikan hingga kepada Wali Kota Batam. Namun, hingga berita ini ditulis, para pekerja mengaku belum memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian terhadap hak-hak mereka.

FSPMI Dorong Pemerintah Turun Tangan

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Organisasi serikat pekerja itu meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di PT Ghim Li Indonesia.

FSPMI mendorong pemerintah memastikan perusahaan menyelesaikan seluruh hak pekerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk persoalan upah dan hak pekerja apabila terjadi pemutusan hubungan kerja.

“Pemerintah perlu menindaklanjuti pihak perusahaan agar dapat menyelesaikan hak-hak karyawan,” demikian aspirasi yang disampaikan FSPMI.

Menurut serikat pekerja, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ribuan pekerja dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memberikan dampak sosial-ekonomi apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Dengan jumlah pekerja yang mencapai sekitar 1.025 orang, penghentian aktivitas perusahaan dikhawatirkan turut menambah tekanan terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kota Batam.

Pekerja Bertahan di Depan Perusahaan

Hingga berita ini diterbitkan, ratusan pekerja disebut masih bertahan di sekitar kawasan PT Ghim Li Indonesia. Mereka secara bergantian berjaga di depan pagar perusahaan.

Para pekerja menyatakan penjagaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aset perusahaan yang dibawa keluar selama persoalan hak pekerja belum mendapatkan kepastian penyelesaian.

Bahkan hingga malam hari, pekerja masih bergantian melakukan penjagaan sembari menunggu kejelasan dari pihak manajemen dan pemerintah.

Persoalan utama kini berada pada kepastian pembayaran upah, penyelesaian hak ketenagakerjaan, serta kejelasan status hubungan kerja para pekerja.

Namun demikian, hingga berita ini dimuat, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen PT Ghim Li Indonesia mengenai alasan berhentinya operasional perusahaan, kondisi keuangan perusahaan, maupun langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan hak para pekerja.

Konfirmasi dari pihak perusahaan penting untuk memberikan ruang keberimbangan sekaligus menjelaskan duduk perkara dari sisi manajemen.

Para pekerja berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dan segera menghadirkan solusi yang memberikan kepastian terhadap hak-hak mereka.(Andi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!