Hukum & KriminalJakarta

Ulasan Konsumen Soroti Dugaan Produk Double Tape di Shopee, Jika Terbukti 3M Siapkan Tempuk Jalur Hukum

×

Ulasan Konsumen Soroti Dugaan Produk Double Tape di Shopee, Jika Terbukti 3M Siapkan Tempuk Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG — Sejumlah ulasan konsumen pada produk double tape yang ditawarkan melalui marketplace Shopee menjadi sorotan setelah terdapat penilaian rendah terhadap dugaan produk yang dipasarkan oleh El-Barack Store.

Produk yang tercantum dengan nama “Doubletape coklat perekat dua sisi Original superkuat” tersebut ditawarkan dalam rentang harga sekitar Rp18.500 hingga Rp45.000 dan pada halaman produk tercatat telah terjual lebih dari 6 ribu.

Sorotan berasal dari sejumlah ulasan pengguna yang memberikan penilaian satu hingga tiga bintang. Dalam ulasan tersebut, pengguna menyampaikan keluhan mengenai daya rekat yang dinilai kurang serta kualitas produk yang dianggap tidak sesuai dengan harapan.

Selain itu, terdapat ulasan yang mempersoalkan kondisi gulungan double tape. Pengguna menyebut bentuk gulungan yang diterimanya berbeda dan kurang rapi apabila dibandingkan dengan produk 3M yang menurut pengguna merupakan produk original.

Keluhan tersebut merupakan isi penilaian pengguna pada halaman produk dan bukan kesimpulan redaksi mengenai kualitas maupun keaslian barang.

Di tengah munculnya ulasan tersebut, terdapat dugaan dari pihak yang mempersoalkan produk bahwa barang yang dipasarkan kemungkinan berkaitan dengan produk limbah atau reject. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan belum menjadi kesimpulan redaksi.

Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap produk, kemasan, sumber barang, serta keterangan dari pihak penjual dan pemilik merek.

3M Dimintai Tanggapan

Dalam perkembangan terkait persoalan tersebut, jurnalis telah berkomunikasi dengan pihak 3M sebagai pemilik merek yang berkaitan dengan produk yang dipersoalkan.

Dalam komunikasi tersebut, pihak 3M menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditangani dan ditindaklanjuti. Pihak 3M juga menyampaikan rencana untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila dari hasil penanganan ditemukan dasar yang memenuhi ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut merupakan sikap pihak 3M dan bukan kesimpulan hukum dari redaksi mengenai produk yang dijual oleh El-Barack Store.

3M Indonesia sendiri menyediakan kanal untuk pelaporan produk yang diduga counterfeit dan meminta informasi pendukung untuk membantu proses peninjauan laporan.

Diduga Berkaitan dengan Toko Sebelumnya

Persoalan ini juga menjadi perhatian karena terdapat dugaan keterkaitan antara El-Barack Store dengan toko Shopee bernama Surya Abadi 24434, yang sebelumnya pernah diberitakan terkait persoalan double tape.

Namun, redaksi belum menyimpulkan bahwa kedua toko tersebut dimiliki atau dikendalikan oleh pihak yang sama. Informasi mengenai dugaan keterkaitan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Konsumen Minta YLKI dan Shopee Memeriksa

Atas munculnya keluhan dalam ulasan produk tersebut, konsumen meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan perhatian dan melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi persoalan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Konsumen juga mendesak Shopee melakukan pemeriksaan terhadap produk dan toko yang dikeluhkan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan platform, konsumen meminta Shopee mengambil tindakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa produk yang ditawarkan El-Barack Store merupakan barang limbah, reject, palsu, atau tidak asli. Penentuan mengenai hal tersebut memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari pihak yang memiliki kewenangan atau kompetensi untuk menentukannya.

Redaksi juga memberikan ruang kepada El-Barack Store dan Shopee untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab mengenai keluhan konsumen, asal-usul dan spesifikasi produk, serta dugaan keterkaitan dengan toko Surya Abadi 24434.

Setiap klarifikasi yang diterima redaksi akan diperlakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!