Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Curas, Penyidik Dalami Keterkaitan Lima Laporan

×

Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Curas, Penyidik Dalami Keterkaitan Lima Laporan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU— Satuan Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MAD alias AG (25) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Pria yang merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, tersebut diamankan pada Jumat (25/9/2026) di kawasan Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Pengamanan dilakukan oleh personel Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Satria Ramadhan, S.Tr.K.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, MAD alias AG diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah laporan perkara curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Penyidik menyebut sedikitnya terdapat lima laporan polisi yang masih didalami keterkaitannya dengan terduga. Namun, proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk memastikan peran serta keterlibatan yang bersangkutan dalam setiap perkara.

Salah satu perkara yang menjadi bagian pendalaman terjadi pada 1 Mei 2025 sekitar pukul 20.40 WIB di Afdeling VI Blok U.8 kawasan perkebunan di Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu.

Dalam laporan tersebut, korban berinisial RG bersama rekannya disebut sedang melakukan patroli rutin ketika menemukan dugaan aktivitas pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Korban kemudian menemukan sekitar 20 tros TBS di parit bekoan. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada rekan-rekan korban.

Saat berada di lokasi, terduga pelaku disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis egrek. Situasi kemudian berkembang menjadi perkelahian antara korban dan terduga pelaku.

Karena terduga membawa senjata tajam, korban memilih menghindar sembari menunggu rekan-rekannya tiba. Dalam kejadian tersebut, terduga bersama rekannya disebut sempat mengambil TBS yang berada di parit bekoan.

Hingga kini, Satreskrim Polres Labuhanbatu masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKBP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga.

Menurut keterangan kepolisian, pengamanan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Labuhanbatu,” demikian keterangan Satreskrim.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian perkara dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.(MUL.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!