Sumatera Utara

Warga Pasar VI Taman Sari Resah, Polisi Diminta Segera Usut Dugaan Lapak Sabu 

×

Warga Pasar VI Taman Sari Resah, Polisi Diminta Segera Usut Dugaan Lapak Sabu 

Sebarkan artikel ini

ASAHAN — Warga Pasar VI, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, mengeluhkan dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka.

Keluhan tersebut disampaikan warga berinisial AJ (40) kepada Metronews TV, Sabtu (19/9/2026). Ia menduga area belakang rumah seorang warga berinisial Dyt kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu.

Menurut AJ, aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba itu telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan warga, terutama karena lokasinya berada di lingkungan permukiman.

“Saya dan warga resah melihat aktivitas di belakang rumah Dyt yang diduga menjadi tempat penjualan dan penggunaan sabu-sabu,” ujar AJ.

AJ juga menduga seorang berinisial Rd berada di lokasi dan membantu aktivitas tersebut. Ia turut menyebut dugaan adanya seseorang berinisial Hnf yang disebut sebagai pemasok. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan belum terverifikasi secara independen.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami berharap polisi turun tangan karena kondisi ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Kota Kisaran Timur maupun Polres Asahan terkait aduan tersebut. Metronews TV masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian.

Pemberitaan ini merupakan laporan awal berdasarkan keterangan warga. Dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!