Metronewstv.ID – Keterbatasan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah tidak menjadi alasan bagi Pemerintah Kota Metro untuk berhenti mencari solusi atas berbagai persoalan pembangunan.
Sejumlah program infrastruktur dan fasilitas publik kini mulai bergerak setelah Pemkot Metro memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta kementerian terkait di tingkat pusat.
Salah satu yang mulai terlihat adalah penanganan Jalan Pattimura, Metro Utara. Ruas jalan berstatus jalan provinsi itu sebelumnya menjadi keluhan warga karena mengalami kerusakan cukup parah.
Jauh sebelum pekerjaan permanen dimulai, Pemkot Metro mengambil langkah darurat pada Januari 2025 dengan melakukan penambalan sementara untuk mengurangi risiko bagi pengguna jalan. Langkah tersebut dilakukan meski kewenangan utama ruas jalan berada pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Dorongan untuk mendapatkan penanganan permanen kemudian berlanjut melalui jalur legislatif. Pada Juli 2025, anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Metro, Pesawaran dan Pringsewu, Tondi Nasution, mendesak agar perbaikan Jalan Pattimura masuk dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD 2026.
Dorongan itu kemudian berujung pada dimulainya proyek pembangunan pada Mei 2026 dengan anggaran sekitar Rp9,3 miliar.
Tahap awal pekerjaan mencakup penanganan sepanjang 1,176 kilometer dengan konstruksi rigid beton dari total panjang ruas sekitar 3,517 kilometer. Pekerjaan ditargetkan selesai paling cepat September 2026.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, pembangunan Jalan Pattimura merupakan hasil komunikasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi.
“Persoalan batas kewenangan struktural tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan keluhan publik. Pemerintah daerah harus tetap proaktif mencari solusi darurat dan berkoordinasi jika masalahnya berada di wilayah administrasi kami,” ujar Bambang saat meninjau lokasi.
Pola yang sama kini diarahkan untuk mendorong penanganan Jalan Soekarno-Hatta di Metro Barat yang juga berstatus sebagai jalan provinsi.
Bedah Rumah: 400 Unit, Baru 160 Lolos Verifikasi
Sinergi lintas pemerintahan tidak hanya menyasar infrastruktur jalan.
Di sektor perumahan, Kota Metro pada 2026 memperoleh kuota 400 unit melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Setiap rumah tangga penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta.
Namun, realisasi program tetap bergantung pada proses verifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi Tim Fasilitator Lapangan, sebanyak 160 calon penerima dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Rinciannya, 62 unit berada di Metro Utara, 39 unit Metro Pusat, 35 unit Metro Timur, 16 unit Metro Selatan dan 8 unit Metro Barat.
Artinya, masih terdapat 240 unit dari kuota 400 rumah yang belum masuk dalam daftar penerima terverifikasi pada tahap tersebut.
Pemkot Metro masih melakukan proses pengusulan sisa kuota melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Percepatan realisasi program juga telah dibahas Pemkot Metro bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Agustus 2026.
Angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mendapatkan kuota program dari pemerintah pusat belum otomatis berarti seluruh bantuan langsung terealisasi. Verifikasi, kesiapan administrasi dan ketepatan sasaran tetap menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Alsintan Didorong untuk Hadapi Kekeringan
Sektor pertanian juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Metro dalam memperkuat dukungan pemerintah pusat.
Pemkot mengajukan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang kerap terjadi.
Rencana alokasi bantuan tersebut meliputi 28 unit traktor roda empat, 20 unit combine harvester, 56 unit pompa air tiga inci, lima unit pompa air enam inci dan satu unit drone pertanian.
Bantuan itu diarahkan untuk menjaga produktivitas petani sekaligus mendukung stabilitas ketahanan pangan di Kota Metro.
Tantangannya bukan hanya soal jumlah alat yang diterima, tetapi bagaimana memastikan seluruh bantuan benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi petani.
Budidaya Ikan Tematik Masih Tahap Penjajakan
Peluang kerja sama lainnya datang dari sektor perikanan darat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menjajaki pengembangan Budidaya Ikan Darat Tematik di Kota Metro. Program tersebut dirancang menggunakan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS) dan secara nasional direncanakan dikembangkan di berbagai wilayah.
Konsep yang ditawarkan menargetkan satu titik di setiap kelurahan. Pemerintah daerah nantinya menyiapkan lahan dan kelompok penerima manfaat, sedangkan KKP memfasilitasi sarana prasarana serta pendampingan teknis.
Dengan 22 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan, Metro dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar secara terintegrasi.
Namun, program tersebut hingga kini masih berada pada tahap pemetaan dan penjajakan. Artinya, belum ada operasional resmi program di tingkat kelurahan.
Wali Kota Bambang menyebut Dinas Pertanian telah mendata tujuh kelurahan potensial, salah satunya Kelurahan Purwoasri, Metro Utara.
“Program ini nantinya dapat dipusatkan dekat kawasan Capit Urang agar terintegrasi dengan kawasan wisata. Ke depannya langkah ini diharapkan memudahkan ketersediaan bahan baku UMKM yang bergerak di sektor wisata, seperti rumah makan atau bahan makanan kemasan seperti abon ikan,” kata Bambang.
Bukan Sekadar Seremoni Koordinasi
Rangkaian program tersebut menunjukkan Pemkot Metro mulai mengoptimalkan jalur koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menutup keterbatasan fiskal daerah.
Strategi ini membuka peluang bagi Metro mendapatkan dukungan pembangunan di luar kapasitas APBD kota.
Namun, keberhasilan akhirnya tidak cukup diukur dari banyaknya rapat koordinasi, kunjungan atau bantuan yang berhasil diusulkan.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah jalan benar-benar selesai dan bertahan, rumah warga benar-benar layak huni, bantuan pertanian benar-benar meningkatkan produktivitas, serta program perikanan benar-benar berjalan dan menghasilkan manfaat ekonomi.
Dengan kata lain, sinergi lintas pemerintahan harus berujung pada pekerjaan nyata di lapangan, bukan berhentipada daftar program dan angka alokasi anggaran.(*)












