Sumatera Utara

Pria Paruh Baya di Asahan Diamankan, Diduga Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

×

Pria Paruh Baya di Asahan Diamankan, Diduga Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

ASAHAN — Seorang pria paruh baya berinisial W (50), warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasus tersebut mencuat setelah perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas memperoleh informasi mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban. Korban merupakan anak yang identitasnya sengaja tidak disebutkan demi perlindungan anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metro News, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah berlangsung berulang kali sejak 2026. Korban kini disebut dalam kondisi hamil sekitar tiga bulan.

Informasi awal mengenai kasus tersebut disampaikan warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Warga mengaku mengetahui adanya persoalan tersebut setelah kondisi korban diketahui oleh lingkungan sekitar.

Terduga pelaku sehari-hari diketahui bekerja sebagai buruh tani kelapa sawit. Sementara ibu korban disebut sedang bekerja di luar daerah.

Setelah menerima informasi, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas bergerak melakukan penanganan dan selanjutnya terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum.

Saat ini W disebut telah diamankan di Polsek Kota Kisaran Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Penyidik masih perlu mendalami kronologi, keterangan korban, saksi, serta alat bukti lainnya untuk memastikan rangkaian peristiwa dan menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Penanganan korban idealnya dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, kondisi psikologis, serta hak-hak anak selama seluruh proses hukum berlangsung.

Metro News tidak mempublikasikan identitas korban, alamat lengkap, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada identitas anak sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban.(Mulya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!