Padangsidimpuan, Metro News LSM KPK-Tipikor bidang Divisi Inteligen dan Investigasi, Irwandi Nasution melaporkan dugaan penyimpangan APBD Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (6/10) yang diterima oleh taf kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Nurjannah.
Dugaan penyimpangan APBD tersebut menyangkut Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Tahun 2025 yang diduga sarat KKN yang sangat merugikan keuangan Negara.
Irwandi sebagaimana dikatakannya kepada wartawan Metro News menyampaikan kiranya Kejari Padangsidimpuan sesegera mungkin untuk memproses laporan dugaan penyimpangan APBD Tahun 2025 tersebut, karena anggaran untuk kemajuan dunia pendidikan sangat diperlukan.
Lebih lanjut dikatakannya tidak hanya memeriksa dugaan penyimpangan Anggarannya, tetapi juga harus ditelusuri bagaimana proses pergeseran anggaran, karena setiap pergeseran anggaranharus melalui mekanisme, apa dasar pergeserannya, siapa yang menyuruh pergesera, siapa yang menyetujui pergeseran dan bagaimana pertanggungjawaban pergeserannya.
Dengan memanggil sekaligus memeriksa Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri, Hasibuan, S.STP nantinya akan terbuka jelas bagaimana perjalanan anggaran Dinas pendidikan tersebut yang tertuang di DPPA Tahun 2025 juga akan tetungkap bagaimana prosedur pergeseran anggarannya.(Irwandi)










