PANDEGLANG — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap salah seorang anggotanya saat aksi memperingati HUT ke-26 Provinsi Banten.
Ketua DPC GMNI Pandeglang, Abdul Aziz, menegaskan persoalan tersebut tidak akan berhenti di lokasi aksi. GMNI Pandeglang memastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Banten untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas dugaan pemukulan yang dialami anggotanya.
Menurut Abdul Aziz, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak mahasiswa yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Karena itu, ia menilai setiap tindakan pengamanan terhadap massa aksi harus tetap dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Pengendalian massa dan penggunaan kekuatan oleh kepolisian, di antaranya, memiliki pedoman sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Mahasiswa punya hak menyampaikan aspirasi. Pengamanan harus dilakukan sesuai aturan dan penggunaan kekuatan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan meminta Polda Banten menjelaskan persoalan ini secara terbuka,” ujar Abdul Aziz.
GMNI Pandeglang menyatakan tidak akan datang ke Polda Banten hanya untuk menyampaikan keberatan. Dalam aksi tersebut, organisasi mahasiswa itu akan membawa kronologi kejadian serta bukti-bukti terkait dugaan kekerasan yang dialami anggota GMNI Pandeglang.
Abdul Aziz menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk tuntutan organisasi agar persoalan dugaan tindakan kekerasan terhadap anggotanya mendapatkan penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait, dalam hal ini Polda Banten.
“Kami akan datang ke Polda Banten. Kami akan bersuara, kami akan menuntut, dan kami akan meminta pertanggungjawaban. Jangan berharap mahasiswa akan diam ketika haknya dipersoalkan,” tegasnya.
DPC GMNI Pandeglang memastikan aksi ke Polda Banten akan dilakukan sebagai gerakan unjuk rasa dengan membawa tuntutan utama berupa klarifikasi serta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi saat aksi.
GMNI Pandeglang pun menyatakan sikapnya secara tegas: siap menggeruduk Polda Banten, menuntut klarifikasi, dan meminta pertanggungjawaban.(*)












