BATAM — Di tengah belum tuntasnya persoalan hak pekerja PT Ghimli Indonesia, perhatian terhadap kondisi karyawan datang dari Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Polda Kepri menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan makanan Jumat Berkah kepada para karyawan PT Ghimli Indonesia yang terdampak berhentinya operasional perusahaan.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada para pekerja yang hingga kini masih memperjuangkan hak-hak mereka.
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Kepri, Kapolresta Barelang, perwakilan Disnakertrans Kepri, serta para karyawan PT Ghimli Indonesia.
Kehadiran jajaran kepolisian juga menjadi bentuk dukungan moral kepada pekerja yang tengah menghadapi situasi sulit akibat terhentinya aktivitas perusahaan.
Bagi para pekerja, bantuan tersebut setidaknya dapat meringankan kebutuhan sehari-hari di tengah ketidakpastian pendapatan.
Upah Mulai Masuk, Perjuangan Belum Berakhir
Di tengah penyaluran bantuan, perkembangan terbaru dari para pekerja membawa sedikit angin segar.
Informasi yang diterima dari karyawan menyebutkan sebagian pembayaran mulai masuk ke rekening pekerja. Namun, pembayaran tersebut baru berupa upah dasar untuk bulan Agustus.
Artinya, persoalan belum sepenuhnya selesai.
Para pekerja masih menunggu penyelesaian hak lainnya, termasuk hak-hak ketenagakerjaan dan pesangon apabila memang menjadi hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan PT Ghimli Indonesia bukan semata soal bantuan sosial. Yang lebih utama adalah kepastian pembayaran seluruh hak pekerja dan kejelasan masa depan hubungan kerja mereka.
Bantuan beras tentu dapat membantu untuk kebutuhan jangka pendek. Namun, bagi pekerja, penyelesaian hak secara menyeluruh tetap menjadi tuntutan utama.
Perjuangan para karyawan pun belum berakhir. Mereka masih menunggu kepastian hingga seluruh hak yang menjadi kewajiban perusahaan benar-benar diselesaikan.(Andi)












